Langsung ke konten utama

Ojk ( Otoritas Jasa Keuangan )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan. OJK yaitu lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan:

  1. terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
  3. mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Dplk) Pt Aj Central Asia Raya Meraih Penghargaan Otoritas Jasa Keuangan Ojk

Dana Pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya (DPLK CAR), suatu entitias DPLK yang didirikan oleh  PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance), dianugerahi penghargaan market conduct tahun 2015 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu pelaku usaha jasa keuangan yang telah melaksanakan prinsip-prinsip sumbangan konsumen sektor jasa keuangan berdasarkan self assesment tahun 2015. Penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa (22/03/2016) di Hotel Le Meridien, Jakarta. DPLK CAR yang diwakili oleh Bapak Antonius Probosanjoyo, Direktur CAR Life Insurance, mendapat langsung penghargaan tersebut dari Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ibu Anggar B. Nuraini yang didampingi oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Ibu Kusumaningtuti S. Setiono. Pengawasan market conduct untuk Pelaku Usaha Jasa Keuangan ( PUJK ) diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 perihal Perlindungan Konsumen Sektor J...

Sales Magic

Sales Magic SALES MAGIC  yang dikenalkan oleh Pak Tung Desem Waringin membahas Teknik & Keterampilan yang sangat ampuh dalam menjual apapun kepada siapapun dimanapun dan kapanpun. Bagaimana menjual sepotong roti tawar dengan harga Rp 300 juta dan yang beli masih berebut. Sebuah ilmu yang disaripatikan dari Anthony Robbins (World’s No.1 Success Coach), Joe Girard (Pemegang rekor dunia penjualan perorangan/ Guinness Book of Record), dan pengalaman Tung Desem Waringin dalam membawa BCA di Malang dari peringkat 7 pertumbuhan pemegang kartu ATM menjadi peringkat 1 di Indonesia (untuk kategori di luar Jakarta). Pertumbuhan pemegang kartu kredit BCA No.1 di Indonesia (Bulan April – Mei 2000). Pulih pertama saat BCA rush. Dalam menjual produk kepada calon pelanggan pada dasarnya hanya memerlukan 4 hal ini, yang dikenalkan dengan nama SALES MAGIC. Apa saja 4 hal tersebut? 1. BUILDING TRUST (membangun kepercayaan) Percaya timbul alasannya yaitu reputasi dan referensi, alasannya yaitu a...